Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat dijadwalkan akan menggelar aksi damai di depan Mapolres Rejang Lebong, Rabu pagi pukul 09.00 WIB, 12 Maret 2025 mendatang.
Sekretaris LSM Pekat, Ishak Burmansyah, mengatakan aksi damai yang akan di gelar di depan Mapolres Rejang Lebong adalah dalam rangka imbauan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan dan perundang undangan yang berlaku, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.
“Aksi damai yang akan kami gelar di depan Mapolres Rejang Lebong guna membuka mata publik, bahwa di Kabupaten Rejang Lebong masih ada pelanggaran hukum. Masih ada dugaan kasus-kasus besar terkait tindak pidana korupsi dan lainnya yang belum terungkap,” tegas Ishak Burmansyah, yang akrab disapa Burandam, Sabtu (8/3/2025).
Diklaim oleh Burandam, pihaknya saat ini banyak mengantongi data terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Rejang Lebong yang sepertinya luput dari pantauan aparat penegak hukum.
“Seperti dugaan tindak pidana korupsi pada belanja rutin Pemkab Rejang Lebong, Dinas PUPRKP Rejang Lebong tahun 2024 dan dinas lainnya yang butuh perhatian serius dari aparat penegak hukum,” tegas Burandam.
Ditambahkannya, peserta aksi damai yang dihadirkan di depan Mapolres Rejang Lebong Rabu mendatang hanya puluhan orang dengan membawa atribut seadanya.
“Mengingat bulan ini adalah bulan puasa, peserta aksi damai sengaja kita batasi. Estimasi massa sekitar 3 sampai 10 orang,” pungkas Burandam.
Laporan: Yurnal






