Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Sebanyak 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, di Halaman Pemda Rejang Lebong, Senin (8/12/2025).
Bupati Fikri Thobari mengungkapkan bahwa pelantikan PPPK tahap II ini tidaklah mudah karena keterbatasan anggaran.
Namun, pelantikan tetap harus dilaksanakan karena para PPPK yang bersangkutan sudah terdata sebelum Fikri-Hendri dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
“Pelantikan PPPK tahap II ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal berkat hasil evaluasi yang dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,” kata Bupati.
Bupati Fikri Thobari juga menjelaskan bahwa masa kerja PPPK tahap ini adalah 5 tahun sesuai dengan SK yang diberikan, sama seperti PPPK tahap I sebelumnya.
Namun, dari 325 PPPK yang dievaluasi, 18 orang tidak memenuhi syarat dan tidak dapat dilantik. Bupati Fikri Thobari berharap agar 307 PPPK yang telah dilantik dapat bekerja secara maksimal dan membantu membangun daerah.
Bupati Fikri Thobari juga menekankan bahwa kinerja PPPK akan dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Ia berharap agar para PPPK tidak absen dan malas-malasan, tetapi sebaliknya, mereka dapat bekerja dengan giat dan profesional.
“Semoga pelantikan 307 PPPK tahap II ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah Rejang Lebong dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati Fikri. (Yurnal)
Ratusan PPPK Tahap II di Rejang Lebong Resmi Dilantik






