Jayapura, mediabengkulu.id – Satgas Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua membongkar jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Operasi penegakan hukum dilakukan pada Kamis (12/3/2026) di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan pembelian senjata ilegal.
Dari hasil gelar perkara pada 13 Maret 2026, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi karena perannya masih didalami.
Kelima tersangka yakni SP (38), OB (22) alias Bakuru, YP (35), MKM (39), dan DK (35).
SP berperan mencari sekaligus membeli senjata api rakitan dan amunisi. OB alias Bakuru diketahui menyumbang dana sekitar Rp122 juta untuk pembelian senjata dan amunisi.
Sementara YP menyumbang dana sekitar Rp13 juta untuk pembelian amunisi. MKM membantu mempertemukan pembeli dengan penjual senjata api rakitan, sedangkan DK bertindak sebagai perantara dalam transaksi tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima magazen senjata, beberapa telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas milik para pelaku.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan senjata dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Para pelaku menggunakan modus dengan mengirim orang dari wilayah pegunungan ke Jayapura untuk mencari pemasok senjata.
Dana kemudian dikumpulkan bersama untuk membeli persenjataan sebelum dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke Papua. Tujuannya memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Yusuf, Sabtu (14/3/2026).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam perdagangan senjata ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.
Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat membantu aparat keamanan dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran senjata ilegal,” ujarnya.
Saat ini Satgas Damai Cartenz masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk memburu pihak lain yang diduga sebagai pemasok senjata dalam jaringan tersebut. (**)
Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Senjata KKB Papua, 5 Orang Jadi Tersangka






