Kepahiang, mediabengkulu.co – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepahiang yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait jadwal baru pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, menyampaikan bahwa penundaan ini bukan hanya terjadi di Kepahiang, tetapi juga berlaku secara nasional untuk semua pelantikan kepala daerah.
“Kami sudah mengikuti rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun, kemudian ada informasi dari pusat bahwa pelantikan ditunda secara keseluruhan sampai waktu yang belum ditentukan,” jelas Hartono, Jumat (31/1/2025).
Hartono menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan persiapan administratif sambil menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, proses transisi tetap berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
“Pelayanan publik dan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Kami siap kapan pun pelantikan dijadwalkan ulang,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah mengumumkan penundaan jadwal pelantikan yang awalnya akan digelar serentak pada awal Februari.
“Pelantikan tanggal 6 Februari kita batalkan, dan akan kita jadwalkan ulang. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan waktu yang tepat,” ujar Tito dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama.
Tito memastikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan secepat mungkin, namun tetap memperhatikan semua proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan.
Dengan situasi ini, masyarakat Kepahiang diimbau tetap tenang dan mendukung proses pemerintahan yang berlangsung.
Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan publik selama masa penantian pelantikan. (Adv)






