Kepahiang, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini masih menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp5,4 miliar.
Meski begitu, BPJS memastikan layanan kesehatan untuk masyarakat peserta tetap berjalan normal.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepahiang, Desnita Adelina, menjelaskan bahwa tunggakan tersebut merupakan akumulasi hingga April 2025, namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab dan menerima komitmen pembayaran dalam waktu dekat.
“Total tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari Pemkab Kepahiang saat ini mencapai Rp5,4 miliar. Tapi hasil rapat dengan pihak Pemkab, mereka menyanggupi akan melakukan pembayaran setelah Lebaran Idulfitri 1446 H,” jelas Desnita kepada media, Senin (10/3/2025).
Ia menegaskan, walau ada tunggakan, status keanggotaan masyarakat sebagai peserta BPJS tetap aktif dan pelayanan di fasilitas kesehatan tidak akan terganggu.
“Peserta masih bisa menggunakan layanan kesehatan seperti biasa di semua fasilitas yang bekerja sama dengan kami. Tidak ada pemutusan layanan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, membenarkan adanya tunggakan tersebut.
Ia menyebutkan tunggakan terbesar berasal dari iuran Desember 2024, yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Memang ada keterlambatan, terutama iuran Desember 2024. Namun tidak perlu khawatir, karena kita sudah bahas dan akan diselesaikan sebelum Lebaran,” ujar Hartono.
Ia juga memastikan tidak ada kendala serius yang menyebabkan tunggakan, melainkan hanya masalah teknis dan administrasi.
Pemkab, menurutnya, tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Tidak ada masalah besar, hanya soal waktu pembayaran. Yang penting, masyarakat tetap bisa berobat dan menerima manfaat BPJS secara normal,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran dan program Jaminan Kesehatan Nasional bisa berjalan lebih lancar untuk mendukung kesehatan masyarakat daerah. (Adv)






