Sertipikat Lama Picu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Segera Mutakhirkan Data

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (foto: ist)

Makassar, mediabengkulu.co – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, meminta masyarakat yang masih memegang sertipikat tanah terbitan lama segera melakukan pemutakhiran data.

Ia menyampaikan imbauan ini dalam Rapat Koordinasi dengan kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Menurut Nusron, tumpang tindih sering muncul karena sertipikat lama belum masuk database digital.

“Sistem melihat bidang itu kosong. Saat ada pemohon dengan dokumen lengkap, sertipikat baru bisa terbit,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sertipikat ganda umumnya terjadi karena dulu infrastruktur, regulasi, dan teknologi pertanahan belum memadai.

Minimnya komunikasi warga dan kurangnya laporan ke pemerintah desa juga kerap memperparah persoalan.

Untuk mencegah masalah, Nusron mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku.

Aplikasi ini membantu pemilik tanah mengecek data, memantau layanan, dan memastikan informasi pertanahan sesuai sistem sebelum datang ke kantor pertanahan.

Nusron mengatakan digitalisasi layanan dan penguatan SDM sedang berjalan, sehingga berbagai persoalan yang muncul adalah bagian dari proses pembenahan.

Ia menegaskan pentingnya verifikasi ulang bagi pemegang sertipikat terbitan 1961–1997.

“Segera daftarkan ulang dan mutakhirkan. Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang,” tegasnya.

Ia juga meminta kepala daerah menggerakkan camat, lurah, dan RT/RW agar aktif mengajak warga melakukan pemutakhiran.

“Lebih baik kita cocokkan dari sekarang daripada menimbulkan konflik di kemudian hari,” tutup Nusron. (**)