Suara Kritis HMI Curup: Menegakkan Keadilan bagi Korban Pengeroyokan

Suara Kritis HMI Curup: Menegakkan Keadilan bagi Korban Pengeroyokan. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Ketua Umum HMI Cabang Curup, M. Dio Putra, mengkritik keras putusan Pengadilan Negeri Curup yang dinilai tidak adil dalam kasus penganiayaan terhadap RA, seorang pelajar yang mengalami kelumpuhan permanen akibat pengeroyokan.

Dio, menilai keputusan yang hanya menghukum pelaku dengan pidana sosial membersihkan masjid sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kita semua tahu, korban menderita cacat seumur hidup akibat tindakan brutal, tapi para pelaku hanya dihukum bersih-bersih masjid? Ini bukan sekadar ringan, ini menyakitkan,” ujar Dio, Jum’at (6/6/2025).

Dio menekankan pentingnya keadilan yang proporsional dan mendukung langkah Kejaksaan Negeri Curup untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya legal secara prosedural, tetapi juga adil secara moral dan sosial.

“Kita harus memastikan bahwa hukum kita masih layak dipercaya dan korban tidak sendirian,” pungkas Dio, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses banding ini. (yurnal)