Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan mulai dicairkan pada 12 Maret 2026.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu (BPKAD), Yudi Susanda.
Ia mengatakan seluruh persiapan telah dilakukan agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat waktu.
“Pemkot Bengkulu sudah menyiapkan seluruh mekanisme pencairan. Kami memastikan THR ASN mulai disalurkan pada 12 Maret,” ujar Yudi.
Untuk pembayaran THR tahun ini, pemerintah kota menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar yang bersumber dari APBD 2026.
“Alokasi anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp30 miliar untuk pembayaran THR ASN,” jelasnya.
Yudi menambahkan, besaran THR yang diterima ASN setara satu bulan gaji lengkap dengan tunjangannya.
“THR yang dibayarkan kepada ASN sebesar satu bulan gaji beserta tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yudi.
Pemberian THR tersebut, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan kepastian pencairan ini, ASN diharapkan tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan sekaligus memanfaatkan tunjangan tersebut secara bijak untuk kebutuhan Hari Raya. (mc)
THR ASN Cair Mulai 12 Maret, Pemkot Siapkan Rp30 Miliar






