Tiga Desa di Seluma Dijabat PJS

Pelantikan PJS Kades dan PAW BPD (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Sebanyak tiga desa di Kabupaten Seluma saat ini dijabat oleh penjabat sementara atau PJS.

Selain itu ada juga tujuh jabatan badan permusywaratan desa yang di PAW atau pergantian antarwaktu.

PJS dan PAW dilantik langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, di Aula Badan Keuangan Daerah, Rabu (4/9/2024).

Erwin meminta kepada seluruh Anggota BPD dan PJS Kades yang baru dilantik untuk selalu merangkul masyarakat serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kades, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk terus kompak biar bisa membawa desa lebih maju lagi,” ungkap Erwin.

Masih dikatakan Erwin, sesudah ini sebanyak 177 kepada desa akan kembali dikukuhkan dari jabatannya pada pekan depan, yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Pengukuhan akan kita laksanakan tanggal sebelas bulan ini, sekarang sedang dalam persiapan, kemungkinan besok kita sebarkan undangan,” kata dia.

Berikut PAW BPD dan PJS Kades yang dilantik:

  1. Diana Arni, PAW BPD Talang Benuang Kecamatan Air Periukan
  2. Joko Kurniawan, PAW BPD Mekar Sari Kecamatan Ilir Talo
  3. Guslin, PAW BPD Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo
  4. Epiandi, PAW BPD Talang Kemang Kecamatan Semidang Alas Maras
  5. Hendawan Gusti, PAW BPD Pering Baru Kecamatan Ilir Talo
  6. Zayadi, PAW BPD Kembang Seri Kecamatan Talo
  7. Taldi, PAW BPD Kayu Arang Kecamatan Sukaraja
  8. Eigbros Setiawan, PJS Kepala Desa Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas Maras
  9. Rahmanto, PJS Kepala Desa Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas
  10. Surianto, PJS Kepala Desa padang Batu Kecamatan Ilir Talo

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony