Bengkulu, mediabengkulu.co – Terkait Aksi tolak tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi (FLBA) oleh Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera (KSPBS) Provinsi Bengkulu, demo yang dilakukan dua hari berturut-turut oleh masyarakat Seluma menjadi perhatian khusus oleh pemerintah.
Herwin Suberhani, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan, untuk masalah perizinan sebetulnya sudah ada pihak berwenang yang menangani surat-surat tersebut.
“Kita harus ditelusuri kembali perizinan PT Faming Levto Bakti Abadi (FLBA), Artinya ada dari pihak pemerintahan provinsi yang melakukan perizinan satu pintu. Ini harus ditelusuri kembali, apa yang dimaksud masyarakat,” kata Herwin, Rabu (06/07/22).
Aksi yang dilakukan masyarakat bertujuan untuk meminta pemerintah mengembalikan daerah mereka seperti sebelum adanya tambang tersebut.
“Saya yakin dan percaya, kalau ini diselesaikan secara kekeluargaan antara masyarakat dan pemerintah akan menemukan titik temu, dengan begitu masalah tersebut tidak berlanjut,” demikian Herwin.
Herwin mengatakan aspirasi yang dilakukan masyarakat ini adalah hal yang benar dan harus segera ditanggapi oleh Pemerintah. (Adv)






