Uji Laboratorium Negatif, Kapolres Tegaskan MBG Bukan Penyebab Kematian Siswa

Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur. (foto: ist)

Bengkulu Utara, mediabengkulu.id – Polres Bengkulu Utara menegaskan dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa siswa MIN 02 Bengkulu Utara tidak terbukti.

Hasil uji laboratorium menyatakan sampel makanan negatif zat berbahaya.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, memimpin langsung konferensi pers di Mapolres, Selasa (3/3/2026) malam.

Ia didampingi jajaran pejabat utama, perwakilan Dinas Kesehatan, pihak MBG wilayah Bengkulu, serta Direktur RS Tiara Sella Bengkulu.

“Penyebab kematian adalah pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala. Dugaan keracunan akibat makanan MBG tidak terbukti,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Balai POM Bengkulu terhadap sampel roti burger dan muntahan korban menunjukkan hasil negatif.

“Hasil uji sampel makanan berupa roti burger dan muntahan korban yang diperiksa di Balai POM Bengkulu dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan transparan.

“Kami memahami duka keluarga korban. Namun masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak berspekulasi. Hasil laboratorium menyatakan sampel makanan aman. Proses penyelidikan tetap berjalan,” katanya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula Kamis, 26 Februari 2026. Paket MBG dibagikan kepada siswa MIN 02 Bengkulu Utara di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun.

Korban, Muhamad Sultan Alfatih (8), siswa kelas 2 SD, memakan roti burger dari paket tersebut sepulang sekolah.

Tak lama kemudian ia mengeluh pusing, sempat buang air besar, lalu pingsan dan kejang dalam perjalanan ke rumah sakit.

Korban sempat dirawat di RSUD Lagita Ketahun sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Bengkulu dan selanjutnya ke Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu.

Hasil CT Scan menemukan pendarahan serta penggumpalan cairan di kepala. Operasi dilakukan Sabtu (28/2/2026) pagi.

Namun kondisi korban terus menurun. Pada malam harinya, ia dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung dan henti napas.

Polres Bengkulu Utara menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab kejadian secara menyeluruh, sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Pewarta: Helen