Wamen Hukum: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Berantas Mafia Tanah

Wamen Hukum: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Berantas Mafia Tanah. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam memberantas mafia tanah.

Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi narasumber di Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025, Rabu (3/12/2025), yang digelar Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

“Sinergi dan kolaborasi wajib ada. Keberhasilan hukum bukan diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tapi dari kemampuan sistem mencegah kejahatan,” ujar Edward.

Ia menambahkan, pengungkapan mafia tanah menunjukkan kesalahan di masa lalu.

“Ke depan, pencegahan harus melalui kolaborasi ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, MA, BIN, dan instansi terkait,” tegasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sepakat, pemberantasan mafia tanah hanya berhasil jika semua pihak bekerja sama.

“Kolaborasi ATR/BPN, APH, dan BIN penting untuk menghadirkan informasi utuh. Dengan begitu, pelaku bisa ditindak tanpa identitas palsu,” kata Nusron.

Rakor yang berlangsung 3–5 Desember 2025 ini dihadiri seluruh pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan diharapkan memperkuat sinergi, menegakkan hukum secara tegas, dan memberi perlindungan lebih baik bagi masyarakat. (**)