Warga Bantah Klaim Pengerjaan Sumur Bor Mie Gacoan: Belum Ada Legalitas

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Polemik dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret nama Restoran Mie Gacoan Bengkulu kembali memanas.

Setelah muncul pemberitaan di beritaviral.com yang menyebut adanya klarifikasi manajemen soal pengerjaan sumur bor, warga justru membantah informasi tersebut.

Warga Jalan Sudirman, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa tidak ada aktivitas pengerjaan sumur bor seperti yang diberitakan.

“Belum ada legalitas, tapi sudah mau bekerja,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Ahmad, mengkritisi rencana pengerjaan tersebut karena menurutnya tidak disertai izin atau dokumen resmi dari pihak restoran.

“Legalitasnya apa? Tidak bisa langsung mengerjakan begitu saja,” tegasnya.

Ia mengaku sempat mendapat kabar bahwa pihak Mie Gacoan akan turun ke lokasi, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut.

“Respon dari mereka belum ada. Tindak lanjutnya apa?” katanya.

Ahmad, juga menilai pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kami bantah dulu supaya berimbang. Belum ada pengerjaan sumur bor itu,” ungkapnya.

Manajemen Mie Gacoan: “Itu Bukan Klarifikasi Resmi”

Menanggapi polemik tersebut, pihak manajemen Mie Gacoan Bengkulu akhirnya memberikan penjelasan.

Kepala Cabang Mie Gacoan Bengkulu, Zainal, memastikan bahwa pertemuan dengan media yang diberitakan sebelumnya hanya obrolan ringan, bukan pernyataan resmi.



“Memang kami belum mengklarifikasi secara resmi. Kami hanya ngobrol soal apa yang sudah dilakukan. Itu pun belum ada kesepakatan karena suratnya belum ada yang ditandatangani,” ujarnya.

Zainal membantah pihaknya telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pengerjaan sumur bor.

“Kami tidak mengklarifikasi seperti itu, hanya diskusi, bukan pernyataan resmi,” tegasnya.

Ia menyebut beberapa poin yang dibahas memang sudah disetujui secara prinsip, tetapi masih menunggu persetujuan dari pihak atasan.

“Tinggal menunggu persetujuan dari pihak legal,” tambahnya.

Zainal juga menegaskan bahwa pihak gerai belum bisa mengambil keputusan karena menunggu dokumen dari kantor pusat.

“Benar, kami tunggu dulu surat dari pusat. Belum ada keputusan,” jelasnya.

Menurutnya, hingga hari ini tidak ada pengerjaan apa pun di lapangan. (Tim)