130 Kasus TPPO Terungkap, Polri Komitmen Lindungi PMI

Medan, mediabengkulu.co – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan peredaran narkoba, di halaman Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, mengungkap bahwa dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan total 546 korban.

Mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak: 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang masih masif, terorganisir, dan terus mengincar kelompok paling rentan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Ia merinci modus yang paling dominan yakni pengiriman Pekerja Migran Indonesia non-prosedural sebanyak 117 laporan polisi, diikuti eksploitasi seksual komersial (48 LP) dan eksploitasi anak (24 LP).

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku TPPO, baik itu calo, orang tua, maupun oknum pejabat. Semua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Korban dan Modus yang Diungkap

Sebagian besar korban berasal dari provinsi Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara.

Negara tujuan meliputi Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan. Para korban umumnya dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, atau bahkan dijadikan operator kejahatan siber (scam online).

Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi.

“Pastikan perusahaan penempatan memiliki izin resmi, ada kontrak kerja, dan perlindungan hukum yang jelas,” katanya.

Penindakan di Sumatera Utara

Dirkrimum Polda Sumut, KBP Ricko Taruna Mauruh, melaporkan bahwa pihaknya telah menangkap 10 tersangka TPPO, termasuk dalam lima kasus pengiriman PMI non-prosedural. Sebanyak 70 korban berhasil diselamatkan, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.

Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Sumut, KBP Jean Calvin Simanjuntak, mengungkap penyelundupan 7,5 kg narkoba yang melibatkan seorang PMI dan dua kurir.

Narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menuju Pelabuhan Asahan, dengan iming-iming upah Rp40 juta per orang.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari ancaman narkoba. Ini hasil kolaborasi antara Direktorat Krimum dan Narkoba,” jelas Jean Calvin.

Negara Hadir Lindungi Rakyat

Deputi II Pollugri Kemenko Polhukam sekaligus Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K. Koba, turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap Polri yang dinilainya mampu membangun sinergi konkret lintas lembaga.

“Sebagus apapun sistem yang kita buat, jika tidak didukung oleh tindakan nyata, maka akan percuma. Apa yang dilakukan Polri hari ini adalah wujud kehadiran negara secara riil,” tegasnya.

Konferensi pers ini juga menegaskan dukungan penuh terhadap program nasional Asta Cita Presiden RI melalui Desk P2MI, khususnya dalam perlindungan pekerja migran dan pemberantasan TPPO.

“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan sekadar data. Ini adalah bentuk komitmen negara untuk hadir, bekerja, dan melindungi rakyatnya,” tutup Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. (**)