Mukomuko, mediabengkulu.co – Tim gabungan Polres Mukomuko berhasil meringkus sembilan pelaku kejahatan dalam Operasi Musang Nala 2025.
Para tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi ini digelar selama dua pekan, mulai 22 September hingga 6 Oktober 2025, berdasarkan Rencana Operasi Musang Nala-2025 Nomor: R/RenOps/33/IX/2025.
Kapolres Mukomuko menyebut, sebanyak 25 personel diterjunkan untuk menindak dan mencegah tindak pidana di wilayah hukumnya.
Hasilnya, sembilan pelaku, baik target operasi maupun non-target, berhasil diamankan.
Berikut identitas para pelaku:
1. WH – Warga Ipuh, pelaku curanmor
2. EA – Warga Retak Mudik, pelaku curas
3. EJS – Warga Teramang Jaya, pelaku curas
4. RAM – Warga Pasar Mukomuko, pelaku curanmor
5. S – Warga Talang Buai, pelaku curat
6. BMA – Warga Pasar Mukomuko, pelaku curanmor
7. R – Warga Talang Kuning, pelaku curanmor
8. GMY – Warga Talang Kuning, pelaku curat
9. B – Warga Retak Mudik, pelaku curat
Polisi juga menyita barang bukti berupa tojok, dodos, serta kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi.
Saat ini seluruh tersangka tengah menjalani proses pemberkasan oleh penyidik Satreskrim dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Mukomuko. Kami siap jaga keamanan masyarakat,” tegasnya. (Wisky)
9 Pelaku Kriminal Diringkus Polres Mukomuko dalam Operasi Musang Nala 2025






