Mukomuko, mediabengkulu.co – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mukomuko mencatat capaian membanggakan. Hingga April 2025, sebanyak 201.593 jiwa atau 99,04% penduduk sudah menjadi peserta JKN.
Namun, capaian ini belum sepenuhnya tuntas. Tantangan utama saat ini terletak pada tingkat keaktifan peserta yang masih rendah.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan BPJS Kesehatan pun bergerak cepat. Keduanya menggelar Forum Komunikasi Strategi Rekrutmen, Cakupan, dan Keaktifan Peserta JKN di Ruang Rapat Bupati Mukomuko pada Rabu (30/4/2025) untuk memperkuat implementasi program secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, menegaskan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia melihat masih banyak peserta yang belum memahami sepenuhnya hak dan manfaat program ini.
“Banyak yang tidak tahu bahwa pekerja bisa mendaftarkan orang tua atau mertua sebagai tanggungan. Ini perlu kita sosialisasikan terus,” tegas Rahmadi.
Ia juga meluruskan persepsi keliru soal layanan ambulans dalam program JKN.
“Ambulans JKN hanya berlaku untuk kondisi gawat darurat, bukan untuk pemulangan jenazah. Masyarakat perlu memahami ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, turut menyoroti rendahnya keaktifan peserta meski tingkat pendaftaran sudah nyaris sempurna.
“Tingkat keaktifan baru menyentuh 78,91% atau sekitar 162.233 jiwa. Kita perlu memastikan peserta tidak hanya terdaftar, tapi juga aktif dan memanfaatkan program ini dengan baik,” ujarnya.
BPJS Kesehatan langsung menyiapkan beberapa langkah strategis, seperti:
-
Memadankan data peserta non-penerima upah (PBPU) Pemda dengan data Disdukcapil
-
Mempercepat pencatatan kelahiran dan kematian
-
Melaksanakan program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) di 16 desa
-
Menguatkan kolaborasi lewat program SRIKANDI untuk menjangkau dan mengaktifkan kembali peserta JKN
Selama tahun 2024, layanan kesehatan di Mukomuko menyerap dana sebesar Rp21,57 miliar, sementara penerimaan iuran hanya mencapai Rp17,59 miliar. Tunggakan dari peserta mandiri pun masih tinggi, yakni Rp25,67 miliar.
Forum ini membuka ruang sinergi yang lebih kuat antara Pemkab Mukomuko dan BPJS Kesehatan. Tujuannya, agar masyarakat tidak hanya terlindungi lewat kepesertaan, tetapi juga benar-benar merasakan manfaat dari sistem jaminan kesehatan nasional secara aktif dan berkelanjutan.
laporan: Wisky // Editor: Helen






