Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Sat Lantas Polres Rejang Lebong kembali menghadirkan layanan SIM Keliling, Sabtu (25/4/2026).
Warga pun memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM dengan mudah.
Kegiatan digelar sejak pukul 08.00 WIB di Polsek Kota Padang.
Seluruh personel Unit Satpas diterjunkan untuk memastikan pelayanan berjalan cepat dan tertib.
Petugas melayani proses perpanjangan SIM dari pendaftaran hingga penerbitan.
Sistem dibuat sederhana agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Satpas.
Antusiasme warga terlihat tinggi. Layanan ini membantu terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Hasilnya, proses berjalan lancar tanpa keluhan. Warga mengaku puas karena pelayanan cepat, transparan, dan efisien.
“Kami hadir untuk memudahkan masyarakat. Harapannya, pengurusan SIM jadi lebih cepat dan praktis,” ujar petugas.
Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya meningkatkan pelayanan publik.
Inovasi SIM Keliling diharapkan mendorong kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi berkendara, sekaligus memperkuat kepercayaan kepada Polri.
Layanan ini menjadi bagian dari implementasi semangat PRESISI dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan berkeadilan. (**)
SIM Keliling Rejang Lebong Diserbu Warga, Layanan Cepat dan Praktis






