SELUMA, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seluma mengelar rapat paripurna tentang pengesahan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa periode 2019-2024, pada Senin, (14/02/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma Nopi Andesca didampingi Waka I Sugeng Sandrio, Waka 2 Ulil Umidi, berserta 29 Anggota DPRD seluma.
Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca menyatakan bahwa perombakan ini untuk memberikan penyegaran pada unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga di lakukan dirotasi.
Selain itu, perombakan ini dikarenakan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 telah memasuki separuh masa jabatan atau 2,5 tahun, sehingga perlu adanya rotasi di AKD.
“ ini untuk penyegaran rekan-rekan Anggota DPRD Seluma, karena sudah memasuki separuh masa jabatan periode 2019-2024,” kata Nofi Erian Andesca.
Adapun hasil keputusan sebagai berikut:
Komisi 1
Ketua : Samsul Aswajar, S.Sos
Wakil Ketua : Elian Yanuardi, SE
Sekretaris : Zaini Tuhun, S.Pd
Anggota : Neri Gustiani, Herwansyah, Dirhan Joyo, H. Arsan, S.os, MM
Komisi 2
Ketua : Sudi Hermanto, ST
Wakil Ketua : Tekno Heika, S.Sos
Sekretaris : Yudi Harzan, SH
Anggota : Yudi Priyono, Aritona, H. Suwardi, S.Sos, Nur Ali S, Sos, Gibson Manalu, Nurman Siswandi dan Ihsan.
Komisi 3
Ketua: Yulian Iswandi, Sip
Wakil ketua : Ansori, S.Sos
Sekretaris : Yenni hayati, S.Sos
Anggota: Herman, Dodi Sukardi, Okti Fitriani, Dirwan harjo, dr.Andri Andi Simbolon
Badan kehormatan dewan
1.Ketua : Yudi Harzan, SH dari Fraksi Golkar
2.Sekretaris : H.Asran, Sos.MM Fraksi Gerindra
3.Anggota : Dirham Joyo, S.Sos Fraksi Demokrat. (ADV)







