Mukomuko,mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Mukomuko, laksanakan Rapat Paripurna ke-8 dengan agenda Laporan Panitia Khusus Terhadap Pembahasan di Tingkat Pansus Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dan membahas beberapa hal lainnya, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mukomuko, Senin (27/06/2022).
Turut hadir Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Rapat ini diadakan berdasarkan Materi dan Jadwal Kegiatan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko. Rapat dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB sampai dengan selesai.
Rapat Paripurna ke-8 dilaksanakan dalam rangka untuk membahas beberapa hal, diantaranya :
Laporan Panitia Khusus Terhadap Pembahasan di Tingkat Pansus Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Laporan Pansus Perpanjangan HGU PT.DD, Penandatangan Keputusan DPRD Kabupaten Mukomuko Atas Laporan Panitia Khusus Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Mukomuko Atas Laporan Panitia Khusus Tetang Perpanjangan HGU PT.DDP; dan Sambutan Kepala Daerah Kabupaten Mukomuko.
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh beberapa pimpinan dari berbagai instansi di Kabupaten Mukomuko, seperti dari Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Kejaksaan Negeri Mukomuko, KAPOLRES Mukomuko serta Komandan Kodim Mukomuko. (Adv/jm)






