DPRD Bengkulu Kunci Agenda, APBD hingga Perampingan OPD Jadi Sorotan

Rapat paripurna DPRD Bengkulu saat pembukaan masa persidangan kedua tahun 2026
Suasana rapat paripurna DPRD Bengkulu yang membahas agenda kerja masa sidang kedua tahun 2026. (foto: dok)

Bengkulu, mediabengkulu.id – DPRD Provinsi Bengkulu resmi membuka masa persidangan kedua tahun 2026, lewat rapat paripurna, Senin (4/5/2026).

Forum ini menjadi langkah awal menentukan arah kerja dewan untuk beberapa bulan ke depan.

Rapat dipimpin jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan serta pihak terkait.

Agenda utama membahas laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang rencana kegiatan dan jadwal rapat selama masa sidang.

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan paripurna ini bukan sekadar formalitas. Forum ini menjadi dasar sah untuk menetapkan seluruh agenda kerja dewan.

“Semua jadwal yang sudah dibahas di Banmus harus disahkan di paripurna agar punya kekuatan keputusan,” ujarnya.

Ia menyebut, sejumlah agenda penting sudah masuk dalam daftar. Mulai dari pembahasan APBD Perubahan, APBD murni, hingga jadwal reses anggota dewan.

Tak hanya itu, DPRD juga memberi perhatian serius pada rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Teuku, kebijakan tersebut tidak boleh sekadar wacana tanpa hitungan jelas.



“Kalau ingin efisiensi, harus ada ukuran. Berapa anggaran yang bisa dihemat dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja,” tegasnya.

DPRD juga mengingatkan pihak eksekutif, agar disiplin dalam menyerahkan dokumen penting.

Salah satu yang disorot adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ditargetkan masuk paling lambat pertengahan Juli.

“Jangan sampai diserahkan mendadak. Kalau terlambat, pembahasan tidak maksimal,” katanya.

Melalui rapat ini, DPRD Bengkulu menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara lebih ketat.

Transparansi, efektivitas program, dan sinkronisasi kebijakan menjadi fokus utama antara legislatif dan eksekutif. (Adv/hln)