BENGKULU,mediabengkulu.co- Sebanyak 1.316 narapidana dan tahanan dijajaran Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) kelas II A di Provinsi Bengkulu, mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
Pemberian remisi tersebut diserahkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada narapidana dan tahanan dalam rangka HUT RI ke 77, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bentiring Kota Bengkulu, Rabu, 17 Agustus 2022.
Napi dan tahanan yang berada di LAPAS kelas II A se Provinsi Bengkulu berjumlah 2.775. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.316 orang mendapat pengurangan remisi umum I dan 34 orang mendapat remisi umum II atau bebas.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Rohidin mengatakan, pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dari negara terhadap narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, dan ikut merasakan suasana suka cita perayaan HUT kemerdekaan.
Dihadapan para Napi yang menerima remisi, Gubernur berharap ketika selesai menjalani masa hukuman, warga binaan ini dapat diterima kembali di tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik, taat hukum serta memiliki kemandirian dan keterampilan sesuai binaan dari Lembaga Pemasyarakatan.
Dikatakan Gubernur Rohidin, semua orang pernah jatuh. Pernah salah dan terpeleset. Ketika itu terjadi segera bangkit dan pulihkan diri serta sadari betul kesalahan yang telah diperbuat. “Perbaikilah diri dan berkomitmen tidak mengulangi hal yang serupa,” pesan gubernur.
Gubernur Rohidin mengucapkan terima kasihnya kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang sudah melaksanakan tugas pembinaan dengan baik.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Erfan berharap apresiasi dari negara ini harus dibalas dengan menunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik dalam menjalani program-program pembinaan di Lapas, Rutan dan LPKA.
Dia pun mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas. “Semoga para warga binaan menjadi insan yang lebih baik, produktif dan aktif dalam pembangunan guna melanjutkan kehidupan sebagai warga negara,” ujarnya. (hl)






