Bengkulu, mediabengkulu.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT), di Hotel Santika, Senin (5/2/2024).
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah menyampaikan, Rakor melibatkan seluruh Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu, memastikan kesiapan menghadapi pemilu yang sebentar lagi
“Rakor hari ini membahas tentang kelanjutan tambahan mata pilih, yaitu adanya daftar pemilih tambahan yang kemarin belum terdaftar di DPT.”
“Sehingga di Data Pemilih Khusus (DPK) belum terdaftar di DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTB),” ungkap Faham Syah.
Faham menambahkan, pihaknya mengundang Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu agar mereka siap menghadapi persoalan terkait mata pilih dan kesiapan surat suara di TPS.
“Kita undang Rakor agar siap menghadapi persoalan mata pilih, jika nanti ada DPK bisa terpetakan berkaitan dengan TPS,” tambah Faham.
Fahma juga mengatakan, DPK bisa memilih dengan syarat memilih di alamat yang tertera di KTP.
“Kalau tidak terdaftar di DPT dan juga tidak Terdaftar di DPTB, maka menggunakan DPK, dan harus sesuai dengan alamat yang ada di KTP,” pungkah Faham. (Nur)






