Hari Libur Nasional Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka

Pengumuman Dukcapil Kota Bengkulu

Bengkulu, mediabengkulu.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu tetap melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan pada tanggal 8,9,10 & 11 Februari 2024 dan 14 Februari 2024 pada saat pemilu mendatang.

Disdukcapil siap melayanani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya pada hari libur tersebut, terutama yang mau perekaman e-KTP dan cetak e-KTP serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelayanan Disdukcapil mulai dari jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Dikatakan Kepala Dukcapil Widodo, Selama libur panjang ini pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor.

“Untuk itu, kami beritahukan kepada seluruh masyarakat. Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur dari tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 dari jam 08.00 S.D 14.00 WIB,” beber Widodo, Jumat (9/2/2024) kemarin.

Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengungkapkan, bahwa Disdukcapil Kota Bengkulu telah memberikan pelayanan secara maksimal terhadap pelayanan publik, dengan tetap membuka layanan pada hari libur nasional.

“Sehingga tidak ada lagi penduduk Kota Bengkulu yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak memiliki e-KTP,” ujar arif Gunadi. (mc)