Bengkulu, mediabengkulu.co – Para Petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu mengeluhkan kebijakan pabrik yang melakukan pemotongan sebesar lima persen setiap penjualan tandan buah segar.
Ketua Aliansi Petani Kelapa Sawit Bengkulu, Edy Mashury, mengatakan kebijakan tersebut sangat merugikan para petani dari sisi pendapatan, ditambah lagi saat ini harga tandan buah segar mengalami penurunan.
“Potongan lima persen, jika itungannya lima ton, itu sama saja Rp 1,25 Juta uang kami dipotong pabrik dan ini tidak ada dasar hukumnya,” keluh Edy, Selasa (23/4/2024).
Masih dikatakan Edy, dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 1 tahun 2018, disebutkan jika buah yang dihasilkan bagus maka petani mendapat insentif sebesar empat persen.
“Kami harusnya terima insentif sebesar empat persen dari pabrik, karena menghasilkan buah berkualitas jenis tenera,” ujar Edy.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pertanian Provinsi Bengkulu, Muhammad Rizon, mengaku kalau pihaknya tidak mengetahui adanya pemotongan tersebut.
“Para petani agar melaporkannya, agar dapat ditindaklanjuti dengan pemberian saksi berupa teguran hingga pencabutan izin,” kata dia (Red)
Editor : Sony






