Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama Komite Daerah dan Keuangan Syariah Bengkulu, di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/6/2024).
Rapat ini merupakan rapat lanjutan, membahas tentang eks. Pusat Kuliner Pantai Panjang menjadi kawasan wisata kuliner halal, aman, dan sehat, yang akan dikelolah oleh Komite Daerah dan Keuangan Syariah.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, mengatakan kalau pihaknya menyetujui program dari Komite Daerah dan Keuangan Syariah.
Untuk menata kembali eks. Pusat Kuliner Pantai Panjang menjadi kawasan wisata kuliler halal, aman, dan sehat.
“Intinya kami setuju lokasi kuliner dimanfaatkan, hasil dari rapat akan disampaikan kepada pimpinan,” kata Nandar, saat berlangsungnya rapat, Senin (3/6/2024).
Nandar menuturkan, untuk ketentuan dan aturannya Komite Daerah dan Keuangan Syariah dilarang menata bangunan eks. Pusat Kuliner Pantai Panjang secara permanen.
Sementra Direktur Eksekutif Komite Daerah dan Keuangan Syariah Provinsi Bengkulu, Ridwan Nurazi, mengatakan alasan eks. Pusat Kuliner Pantai Panjang menjadi kawasan wisata kuliner halal, aman, dan sehat.
Supaya dapat menghidupkan kembali kawasan Pantai Panjang, serta memberikan kesempatan kepada UMKM untuk berdagang.
“Syarat utamanya untuk pelaku UMKM berjualan, harus ada sertifikat halal dari Kemenag,” ungkap Ridwan, (MC)
Editor : Sony






