Seluma, mediabengkulu.co – Masyarakat Kelurahan Bungamas, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, diberikan pelatihan tentang pengelolaan UMKM oleh pemerintah kelurahan.
Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM merupakan jenis perusahaan yang dimiliki perorangan maupun badan usaha.
UMKM dapat diartikan sebagai bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil.
Seperti usaha dibidang kuliner, otomotif atau bengkel, toko kelontong, warung kopi, dan pangkas rambut.
Pelatihan itu dilaksanakan di Aula Kelurahan Bungamas dan dibuka langsung oleh Camat Seluma Timur, Sukran Efendi.
Turut hadir Babinsa dari Kodim 0425/Seluma, Bhabinkamtibmas Polres Seluma, dan RT/RW se Kelurahan Bungamas, Selasa (11/6/2024).
Lurah Bungamas, Mustari mengatakan dalam melaksanakan pelatihan tentang pengelolaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang diperuntukan kepada masyarakat.
Pihaknya menghadirkan narasumber dari Dinas Prindustrian, Perdagangan, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Seluma.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Mustari.
Mustari menuturkan, melalui UMKM juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang baru, sehingga angka pengangguran menjadi berkurang, dan menciptakan sistem ekonomi bagi masyarakat yang lebih merata.
Dalam pelatihan itu, masyarakat diberikan materi tentang tata cara mendirikan UMKM yang berbadan hukum, pengelolaan, dan pemasaran hasil produk UMKM supaya bisa bersaing di pasar global.
“Semoga dengan diberikan pelatihan ini, masyarakat dapat menerapkannya dalam pengololaan UMKM yang mereka miliki,” ungkap Mustari.
Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony






