Usin Jadi Naramsuber Rakor Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Sembiring menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, di Aula GTC Stikes. (foto:dok/ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Sembiring menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, di Aula GTC Stikes.

Rakor ini sejalan dengan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dalam rakor tersebut, fokus utama adalah membahas rencana program pemberdayaan masyarakat dengan tujuan pencegahan serta fokus pada pasca-rehabilitasi.

Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak narkoba untuk pulih kembali dan memperluas target Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (BERSINAR).

Pelibatan berbagai pihak dalam implementasi Rencana Aksi P4GN ini menjadi kunci sukses program.

Pemerintah Daerah, DPRD, dunia pendidikan, sosial keagamaan, dunia usaha baik BUMN, BUMD maupun swasta serta seluruh organisasi diharapkan dapat duduk bersama dan berkolaborasi.

“Sebagai anggota DPRD, saya sudah berkolaborasi dengan berbagai organisasi seperti SANS dalam mempromosikan langkah-langkah pencegahan di kalangan Gen-Z melalui kegiatan-kegiatan positif,” ujar Usin.

Setelah program-program tersebut dirumuskan, semua pihak diharapkan dapat kembali berkumpul untuk melakukan aksi-aksi konkret guna mewujudkan Provinsi Bengkulu yang lebih baik.

Usin menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Rencana Aksi P4GN ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan memberikan kesempatan bagi mereka yang sudah terjerumus untuk kembali pulih dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tambah Usin.

Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program-program yang telah dirumuskan, sehingga Provinsi Bengkulu dapat menjadi daerah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan masyarakatnya dapat hidup sehat serta produktif. (Adv)