Seluma, mediabengkulu.co – Seorang pria berinisial DS (39) warga Desa Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, jadi bulan-bulanan warga akibat nekat curi buah sawit milik warga setempat.
Ahmad Bisri, salah satu petani sawit warga Desa Purbosari, mengatakan terduga pelaku berinisial DS tertangkap tangan sedang beraksi mencuri tandan buah segar sawit milik petani setempat.
“Masyarakat sudah lama resah, para pencuri ini sudah terang-terangan siang hari beraksi, kadang sehari mereka sampai dua kali mencuri TBS,” ungkap Ahmad Bisri, Senin (1/7/2024).
Para terduga pelaku ini, kata Ahmad Bisri tertangkap tangan saat sedang beraksi pada Sabtu (26/6) lalu dilahan area perkebunan kelapa sawit milik warga setempat.
Waktu beraksi mencuri tandan buah segar sawit milik petani, DS tidak sendirian, ia beraksi mencuri sawit bersama belasan terduga pelaku lainnya.
Namun dari belasan terduga pelaku yang sedang beraksi mencuri tandan buah segar tersebut berhasil kabur.
Masyarakat hanya berhasil mengamankan DS beserta barang bukti berupa sepeda motor dan alat panen berupa egrek serta galah fibernya.
Saat ini terduga pelaku DS sudah berhasil diamankan oleh pihak Polsek Seluma dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara Kapolsek Seluma melalui Kanit Reskrim, Ipda A. Simanjuntak, mengatakan kalau pihaknya masih akan mengembangkan lebih lanjut terhadap kasus tindak pidana dugaan pencurian sawit tersebut.
“Menurut keterangan terduga pelaku yang sudah diamankan, masih ada sekitar 12 terduga pelaku lainnya yang masih berkeliaran,” ungkap Simanjuntak.
Dalam pengembangan kasus tindak pidana dugaan pencurian sawit ini, selain memintai keterangan dari terduga pelaku, penyidik Polsek Seluma juga meminta keterangan pihak pemilik kebun sawit yang menjadi korban pencurian.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony






