Bengkulu, mediabengkulu.co – Seorang anak perempuan di Kota Bengkulu berinisial RV (8) yang menjadi korban penculikan dan pencabulan mendapatkan bantuan hukum dan pemulihan trauma psikis.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, memastikan pendampingan hukum maupun pemulihan trauma psikis yang diberikan kepada korban sampai selesai dan pulih.
“Kita bagi peran, ada yang bantu fisikologinya dan pendampingan hukum, saya bantu kebutuhan keluarga,” kata Usin, saat mengunjungi rumah korban bersama UPTD PPA dan LBH PUPA, Senin (15/7/2024).
Usin menghimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak terutama yang mempunyai anak perempuan, jangan sampai kasus serupa kembali terulang.
“Menurut cerita tadi kejadiannya abis magrib, artinya orang masih sepi, banyak predator anak yang berkeliaran, jadi tingkatkan kewaspadaan,” ungakap Usin.
Hal senada juga disampaikan Lembaga Bantuan Hukum PUPA Bengkulu, Sinta. Akan memberikan bantuan hukum serta mendampingi korban sampai selesai dan sampai pulih.
“Surat kuasanya sudah ada, atas nama neneknya. Kita juga kolaborasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Bengkulu,” ungkap Sinta.
Editor: Sony






