Mau Nikah Gratis? Buruan Daftar, Kuota 10 Pasang

Dok. istimewa

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu tahun ini akan kembali menggelar nikah balai gratis, yang rencananya akan dilaksanakan sebelum tanggal 17 Agustus.

Bagi masyarakat yang berkeinginan menikah secara sah dan tercatat secara administrasi namun terkendala biaya, bisa mendatarkan diri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dewi Dharma, mengatakan pendaftaran dibuka terhitung tanggal 1-10 Agustus 2024.

Pasangan calon pengantin yang ingin mendaftar di kantor kelurahan tempat tinggal/berdomisili dengan membawa persyaratan yang ditentukan.

Program nikah balai gratis ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Bagi yang berkeinginan untuk melakukan pernikahan secara sah baik agama, adat dan negara akan tetapi terkendala dengan biaya.

“Salah satu syaratnya, warga yang ingin ikut nikah gratis belum pernah nikah siri dengan pasangannya yang lain, kita juga bekerja sama dengan gabungan organisasi wanita,” jelas Dewi. Rabu (31/7)

Adapun syarat untuk mengikuti nikah balai yaitu :

  1. Warga Kota Bengkulu dibuktikan dengan KK dan KTP Kota Bengkulu
  2. Surat keterangan tidak mampu diketahui oleh lurah setempat
  3. Tidak dalam ikatan pernikahan sah maupun siri
  4. Bagi pasangan yang janda/duda harus melampirkan akta perceraian ataupun akta kematian yang dikeluarkan oleh dinas yang berwenang.

Pelaksanaan nikah balai gratis, rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 di Balai Kota Merah Putih Kota Bengkulu. (MC)

Editor: Sony