Piluh! Tak Mampu Bayar Berobat, Korban Penganiayaan Terpaksa Dirawat di Rumah

Warga saat membesuk korban di kediamannya (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Cerita piluh yang dialami Mulyadi (53) dan anaknya Indi (35), warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, yang jadi korban penganiayaan, Kamis (1/8) kemarin.

Kondisinya kini kian memprihatinkan, keduanya batal dirujuk ke rumah sakit Kota Bengkulu, lantaran terkendala biaya operasi.

Hal itu diungkapkan adik korban, Yahrun (42). Kalau Kakak dan keponakannya yang menjadi korban penganiayaan.

Terpaksa dipulangkan ke rumahnya lantaran BPJS Kesehatan yang mereka miliki tidak berlaku dalam perkara tersebut.

“Lukanya sudah dijahit, tapi kalau tidak cepat dioperasi akan cepat membusuk, tadi kami iuran untuk membayar sekitar Rp 2,5 juta,” kata Yahrun, Jumat (2/8/2024).

Yahrun menuturkan, untuk biaya operasi di rumah sakit yang ada di Kota Bengkulu dibutuhkan biaya yang cukup besar.

“Kalau informasi dari dokter RSUD Tais tadi, untuk biaya operasi setidaknya mencapai Rp 70 juta karena korbannya dua orang,” ucap Yahrun.

Mulyadi mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam di bagian lengan atas, lutut kiri dan punggung tangan kanan.

Sedangkan Indi mengalami luka robek di bahu depan dan patah pada bagian telapak tangan kanan.

Menurut keterangan Penti (25), yang merupakan istrinya Endi. Kejadian berawal saat kedua korban mendatangi pondok kebun pelaku berinisial AR (52).

Lokasinya bersebelahan dengan kebun korban di hulu Kelurahan Puguk. Korban mendatangi pelaku untuk menanyakan alasan pelaku yang ingin membakar pondok korban.

Alasan dari pelaku ingin membakar pondok korban karena merasa tersinggung, lantaran korban telah menebang pohon bambu milik kakaknya.

Perdebatan tak terhindarkan, sehingga terjadi perkelahian dan berujung dengan pembacokan menggunakan senjata tajam.

“Dia bilang kalau lahan yang ada bambu milik kakaknya, padahal sudah dijual dan kami menebang atas izin pemilik barunya, pemilik kebun juga siap menjadi saksi apabila dipanggil,” terang Penti.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony