APBD Perubahan Kota Bengkulu Disahkan

Penandatanganan berita acara persetujuan APBD Perubahan TA 2024 (dok. mc)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Rancangan peraturan daerah APBD Perubahan Kota Bengkulu tahun anggaran 2024, ketok palu alias disahkan menjadi peraturan daerah, Selasa (20/8).

Pengesahan APBD Perubahan ini melalui paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Suprianto dan dihadiri Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi.

Juru bicara Banggar DPRD Kota Bengkulu, Budi Hartono pada paripurna itu menyampaikan kondisi umum APBD 2024 yang sebelumnya Rp 1,3 triliun lebih.

Setelah perubahan Rp 1,3 triliun lebih dan ada penambahan Rp 3,6 miliar. Untuk PAD, semula Rp 289 miliar setelah perubahan menjadi Rp 288 miliar. Artinya ada pengurangan sebesar Rp 916 juta.

Selanjutnya untuk pendapatan transfer semula Rp 1,4 miliar lebih setelah perubahan tetap Rp 1,4 miliar lebih.

Belanja daerah yang semula Rp 1,3 triliun setelah pembahasan ada penambahan Rp 34 miliar lebih.

Terdiri dari belanja operasional yang semula Rp 1,1 triliun setelah perubahan Rp 1,2 triliun atau ada penambahan Rp 19 miliar lebih.

Belanja modal yang semula Rp 158 miliar setelah perubahan menjadi Rp 177 miliar lebih atau bertambah Rp 18 miliar lebih.

Kemudian belaja tidak terduga Rp 4 miliar setelah perubahan menjadi Rp 1 miliar atau ada pengurangan Rp 3 miliar. Belanja transfer Rp 1 miliar menjadi Rp 0.

“Devisit sebesar Rp 37 miliar lebih bisa ditutupi oleh pembiayaan daerah atau Silpa sebesar Rp 37 miliar lebih,” sebut Budi.

Berdasarkan rumusan hasil dan catatan Banggar, Budi menyampaikan saran khusus kepada OPD-OPD terkait pengelolaan dan pemanfaatan DAK.

“Kami minta agar kepala daerah memberikan reward dan atau sanksi kepada OPD yang berhasil dan yang gagal memanfaatkan DAK,” kata Budi.

Setelah membacakan laporan hasil pembahasan Banggar dengan TAPD, Ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD yang hadir untuk menyetujui RAPBD Perubahan disahkan menjadi Perda.

Semua anggota DPRD menyatakan setuju. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan APBD Perubahan oleh Ketua DPRD dan Pejabat Wali Kota Bengkulu.

Sementara Arif Gunadi saat menyampaikan pendapat akhir mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPRD yang telah memberikan perhatian dalam pembahasan RAPBD Perubahan.

“Dalam proses penyusunan RAPBD-P ini kami menyadari masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, kami sangat membutuhkan masukan dan saran yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD berikutnya,” kata dia. (MC)

Editor: Sony