Dituding Selingkuh Hingga Dilaporkan, HJ Angkat Bicara

Warga usai melapor ke pemerintah daerah (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – HJ yang menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kecamatan Talo, menepis semua tudingan terhadap dirinya, atas dugaan telah selingkuh dan melakukan perbuatan asusila terhadap seorang janda.

HJ mengatakan, kalau dirinya sudah menjalani sidang adat yang dilakukan oleh lembaga musyawarah adat di balai desa tempat HJ menjabat, Jumat (30/8/2024) lalu.

Sidang adat tersebut dihadiri oleh pengurus lembaga musyawarah adat, pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, imam masjid, wali nikah serta saksi dan masyarakat.

Hasil sidang adat tersebut yang tertuang dalam berita acara musyawarah, kalau pernikahan HJ dengan DA dinyatakan sah secara agama Islam dan tidak dapat dituntut secara hukum adat.

“Saya sudah diizinkan oleh kakaknya selaku wali untuk menikahi adiknya, dan mengenai permasalahan waktu itu hanya kesalahan tulisan saja,” ungkap dia, Selasa (3/9).

Bahkan ia sudah menikah siri sejak tanggal 30 Juli 2024 lalu. Mengenai waktu menikah yang dinilai tidak logis karena tertulis pukul 01.00 WIB, itu hanyalah faktor human error, karena yang dimaksud adalah pukul 13.00 WIB.

Sedangakan terkait laporan Sofyan tentang saksi nikah perempuan, kata HJ itu benar ada perempuan, akan tetapi saat itu ada juga satu orang laki-laki yang juga menjadi saksi nikah.

“Insya Allah. Saya siap menjelaskan dan menunjukkan semua fakta dan bukti jika nantinya diminta penjelasan oleh siapapun, termasuk pemerindah daerah,” kata dia.

Dikabarkan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Seluma segera menidaklanjuti laporan dari warga terkait ada oknum kades disalah satu desa wilayah Kecamatan Talo yang diduga selingku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, mengatakan tim yang diturunkan untuk investigasi yaitu dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dalam investigasi pihaknya akan melakukan pemeriksaan baik itu dari saksi, masyarakat setempat, maupun Kades dan seorang janda yang dituduh telah selingkuh.

“Hasil dari pemeriksaan itu nanti akan kita rapatkan dan selanjutnya kita laporkan dengan bapak bupati,” ungkap Hadianto, Senin (2/9/2024).

Sofyan, selaku tokoh masyarakat desa tersebut mengatakan laporan ini pihaknya buat karena merasa geram.

Pasca kadesnya digerbek oleh warga sedang bersama seorang janda disalah satu rumah, Kamis (22/8) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Hal ini yang menjadi dasar pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Seluma supaya Kades tersebut diberhentikan dari jabatannya.

“Permasalahan ini sudah kita laporakan dan akan ditindaklanjuti segera oleh Inspektorat dan PMD serta Sekda,” kata Sopian, usai membuat laporan ke Pemerintah Kabupaten Seluma.

Masih dikatakan Sofyan, terkait permasalahan ini pihaknya tidak akan gegabah, sebab ditakutkan oknum Kades tersebut mengambil jalur pengadilan tata usaha negara atau PTUN.

“Kami harus hati-hati, karena kalau gegabah nanti malah kami yang kena, yang pastinya bukti kalau Kades itu selingkuh telah kami serahkan,” ucap Sofyan.

Menurut Sofyan, yang juga merupakan mantan Kades, ada kejanggalan bukti yang diberikan oleh oknum Kades untuk menyangkal kalau oknum Kades tersebut tidak selingkuh melainkan sudah nikah siri.

“Dia menunjukan surat sudah nikah siri, tapi janggal karena saksi nikahnya perempuan dan nikahnya jam satu malam, selama saya jadi Kades belum perna menemui permasalahan seperti itu,” terang Sofyan.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony