Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait APBD perubahan yang tak kunjung dibahas dan disahkan oleh DPRD periode 2019-2024.
Sekertaris Daerah, Hadianto, mengatakan koordinasi ini pihaknya lakukan untuk meminta petunjuk Kemendagri sebelum dilakukan pengesahan APBD perubahan melalui peraturan kepala daerah.
“Meksipun nanti disahkan melalui peraturan kepala daerah, acuannya tetap pada APBD murni dengan tidak ada penambahan plafon anggaran,” ungkap Hadianto, Selasa (3/9/2024).
Hadianto menjelaskan, dalam pengesahan APBD perubahan menggunakan peraturan kepala daerah, tidak akan ada kegiatan baru atau penambahan kegiatan.
“Tidak ada pembukaan rekening baru di OPD, yang ada cuman pergeseran anggaran,” terang Hadianto, yang juga menjabat ketua tim anggaran pemerintah daerah.
Hadianto juga menyarankan anggota DPRD periode 2024-2029 agar bisa secepatanya membentuk alat kelengakapan dewan dan menetapkan ketua definitif, supaya dapat ikut serta membahas APBD perubahan.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony






