Diduga Maling Brondolan Sawit, Pemuda Talang Prapat Seluma Diamankan

Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Seluma Timur (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Diduga maling brondolan buah kelapa sawit, seorang pemuda berinsial AD (35) warga Desa Talang Parapat diamankan warga Desa Purbosari, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma.

Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kapolsek Seluma Timur, AKP Sukari, kalau telah terjadi dugaan pencurian brondolan sawit dikebun milik Agung Naibaho.

Akibat dari dugaan pencurian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 200 ribu lebih.

“Iya, kemarin warga Purbosari menyerahkan satu orang terduga pelaku pencurian berondolan sawit kepada kita,” ungkap AKP Sukari, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anwar Simanjuntak, Rabu (4/9/2024).

Adapun untuk kronologisnya, bermula saat pelapor atau korban menerima informasi dari warga sekitar melalui via telepon, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kalau di lokasi kebun milik korban yang berada di Desa Purbosari, ada seseorang yang tidak dikenal telah melakukan pencurian berondolan sawit.

Kemudian korban bersama warga langsung melakukan pengintaian, dari hasil pengintaian yang dilakukan, korban bersama warga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Setelah itu terduga pelaku langsung dibawa dan diserahkan warga ke Polsek Seluma Timur untuk ditindaklanjuti.

“Terduga pelaku bersama BB telah kita amankan, saat ini kita masih memintai keterangan terhadap terduga pelaku,” kata AKP Sukari.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor merek Vega R dan dua karung brondolan buah kelapa sawit.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony