Pilkada 2024, KPU Seluma Tetapkan 374 TPS

TPS pada pemilu Legislatif dan Pilpres bulan Februari 2024 (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma telah menetapkan sebanyak 374 tempat pemungutan suara atau TPS untuk Pilkada serentak mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Seluma melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anang Erma Dona, mengatakan 374 TPS tersebut tersebar di 20 kelurahan dan 182 desa.

“Jumlah TPS berkurang sebanyak 274, jika dibandingkan dengan Pemilu legislatif kemarin yang mencapai 648 TPS,” ungkap Dona, Jumat (6/9/2024).

Masih dikatakan Dona, dalam Pemilu lalu per TPS maksimal hanya 300 DPT, sedangkan dalam Pilkada ini DPT untuk setiap TPS maksimal 800 orang.

Hal ini merujuk ke UU nomor 01 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.

“Menjelang Pilkada nanti KPPS akan dibentuk pada bulan November, dimana setiap TPS terdapat tujuh anggota KPPS ditambah Linmas,” terang Dona.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony