Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah pusat mengucurkan penambahan dana desa untuk desa-desa di Kabupaten Seluma, dengan total anggaran sebesar Rp 4.455.910.
Penambahan dana desa tambahan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan, nomor: 352 tahun 2024, tentang rincian insentif desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupeten Seluma melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa, Gusti, mengatakan dari sebanyak 182 desa yang ada.
Hanya 37 desa yang memperoleh dana intensif tambahan dari pemerintah pusat, yang besaran masing-masingnya Rp 120.430.000.
“Kriteria desa yang memperoleh dana intensif tambahan ini, lantaran tertib administrasi dan kinerja pemerintahan desanya yang tergolong baik,” ungkap Gusti, Senin (9/9/2024).
Pihaknya berharap dengan adanya tambahan dana desa ini dapat mengoptimalkan pembangunan di desa dan menjadi motivasi bagi desa-desa yang lainnya.
Berikut daftar desa yang mendapatkan penambaan DD
Kecamatan Sukaraja
1. Desa Lubuk Sahung
2. Desa Bukit Peninjauan I
3. Desa Jenggalu
4. Desa Cahaya Negeri
5. Desa Padang Kuas
6. Desa Sidosari
7. Desa Sarimulyo
8. Desa Air Petai
Kecamatan Talo
1. Desa Muara Danau
2. Desa Kembang Seri
Kecamatan Semidang Alas
1. Desa Bandung Agung
2. Desa Pinju Layang
3. Desa Petai Kayu
4. Desa Napalan
5. Desa Renah Gajah Mati I
6. Desa Renah Gajah Mati II
7. Desa Cugung Langu
8. Desa Muara Dua
9. Desa Nanti Agung
10. Desa Talang Durian
11. Desa Gunung Mesir
12. Desa Kayu Elang
13. Desa Padang Serunaian
14. Desa Telatan
Kecamatan Semidang Alas Maras
1. Desa Padang Peri
2. Desa Karang Anyar
3. Desa Talang Alai
4. Desa Muara Maras
5. Desa Rimbo Besar
Kecamatan Air Periukan
1. Desa Talang Benuang
Kecamatan Seluma Barat
1. Desa Lunjuk
Kecamatan Talo Kecil
1. Desa Bakal Dalam
2. Desa Lubuk Lagan
3. Desa Sukabulan
4. Desa Batu Alai
Kecamatan Ulu Talo
1. Desa Giri Nanto
2. Desa Muara Nibung
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony






