Bengkulu, Mediabengkulu.co – Wakil Ketua I sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Suprisman, menyatakan siap memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembuatan tata tertib anggota DPRD periode 2024-2029.
“Insya Allah, akan dilakukan setelah pelantikan definitif,” ungkap Suprisman, Kamis (19/9/2024).
Sebagai putra daerah Kabupaten Lebong, Suprisman juga berkomitmen memperjuangkan peningkatan infrastruktur, terutama melalui program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Ia menyebut APBD Provinsi Bengkulu belum optimal dalam menganggarkan dana untuk Lebong, yang lebih banyak bergantung pada dana pusat.
Suprisman menegaskan, proyek seperti pelebaran jalan Talang Bunut-Lemeupit dan perbaikan jalan Embong Panjang-Semelako sudah dilakukan, namun banyak aspirasi masyarakat yang masih perlu diperjuangkan.
“Kami akan terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Lebong dan sekitarnya,” tutup dia. (Adv)






