Hasil Audit, BPK Temukan Pembayaran Melebihi Ketentuan Terhadap Belanja Modal Pemprov Bengkulu

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu/Ist

Bengkulu, mediabengkulu.co – Laporan hasil pemeriksaan atau LHP Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Bengkulu ditemukan beberapa temuan terhadap belanja modal Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Diantaranya Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menyusun analisis standar belanja fisik, serta masih ditemukan pembayaran yang melebihi ketentuan pada tahun anggaran 2024.

“Kami menunggu jawaban atau penjelasan dari pejabat terkait. Jawaban dan penjelasan tersebut harus disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” kata Muhammad Toha Arafat, Kepala BPK, saat menyerahkan LHP.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Bengkulu, Muhammad Toha Arafat kepada Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, Senin (10/2/2025).

Masih dikatakan Muhammad Toha Arafat, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas belanja modal tahun anggaran 2023 dan 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara pada semester II tahun 2024.

“Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, untuk menilai apakah pelaksanaan belanja modal tahun 2023-2024 di Pemprov Bengkulu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Toha.

Pihak BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemprov Bengkulu dalam pengelolaan belanja modal tahun 2023 dan 2024, walaupun hasil pemeriksaan masih ditemukan beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya.

Sementara Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, mengatakan penyerahan LHP ini memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran karena dapat menjadi acuan dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan.

“LHP merupakan bagian dari upaya kita dalam mewujudkan aparatur pemerintah, khususnya di Provinsi Bengkulu, yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” ujar Rosjonsyah.

Rosjonsyah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang selama ini berperan penting dalam mengawasi keuangan daerah.

Menurutnya, peran BPK sangat dibutuhkan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Kemitraan antara Pemprov Bengkulu dan BPK telah membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini turut berkontribusi dalam pencapaian predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP bagi Bengkulu.

“Tadi ada beberapa rekomendasi yang menjadi masukan, koreksi, serta upaya perbaikan agar kinerja ke depan lebih baik. Rekomendasi ini wajib kita tindak lanjuti dengan dokumen pendukung yang akan disampaikan ke BPK dalam kurun waktu yang telah ditentukan,” ucap Rosjonsyah. (MC)

Editor: Sony