Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Polresta Bengkulu memfasilitasi salah satu tahanan melangsungkan pernikahan. Akad nikah berlangsung di ruang Sat Tahti Mapolresta Bengkulu (28/2) siang.
Tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu DO (40) warga Kelurahan Singgaran Pati Kota Bengkulu, dan kekasihnya berinisial MS (36).
Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti, IPTU. Redi Mursalin, mengatakan sebelumnya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan.
Namun karena DO terlibat kasus penganiayaan, sehingga harus menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bengkulu.
“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Sattahti Polresta Bengkulu setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahan,” ucap Redi Mursalin.
Proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama Kota Bengkulu, dan pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.
Kegiatan pernikahan mendapatkan pengawasan dan pengawalan dari pihak kepolisian. Hingga acara berjalan lancar sampai dengan selesai.
Redi Mursalin berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warahmah. Walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.
“Selesai akad nikah, tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolresta Bengkulu,” pungkas Redi Mursalin. (Humas)
Editor: Sony






