Palu, mediabengkulu.co – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu, yang dipasok dari Malaysia.
Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO berhasil ditangkap.
Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4/2025) lalu.
Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4/2025) dini hari, dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.
“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.
Dirresnarkoba, Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS.
Warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Barang bukti lain yang berhasil disita meliputi, satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Sumber: Humas Polresta Bengkulu






