Pemkab Kaur Siap Jalankan Reforma Agraria 2025

Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Kaur, Kamis (24/4/2025). (foto:dok/ist)

Kaur, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Kaur menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya pemerataan akses dan kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Kaur, Kamis (24/4/2025).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kaur, Lianto, hadir mewakili Bupati Kaur, menegaskan pentingnya pelaksanaan reforma agraria sejalan dengan amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

“Reforma agraria ini bukan hanya soal pembagian tanah, tapi juga penataan aset dan akses. Artinya, masyarakat bukan hanya diberi legalitas atas tanah, tetapi juga didukung dengan infrastruktur, permodalan, teknologi hingga pendampingan usaha agar mereka benar-benar bisa mandiri,” ujar Lianto.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar terasa di masyarakat, terutama di desa-desa.

“Kita dorong sinergi antar semua pihak. Karena reforma agraria ini juga selaras dengan visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita ke-6, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kaur, Sungatman, S.ST menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pihaknya menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebanyak 525 bidang dan redistribusi tanah sebanyak 200 bidang.

“Memang jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2024, kita mampu menyelesaikan 2.750 bidang PTSL dan 500 bidang redistribusi. Tapi kami tetap optimis dengan dukungan semua pihak, program ini bisa berjalan lancar,” kata Sungatman.

Ia menjelaskan, program PTSL 2025 akan menyasar lima desa, yakni Ulak Lebar (Muara Sahung), Kedataran dan Suka Menanti (Maje), serta Siring Agung dan Talang Tais (Kelam Tengah).

Namun, lokasi pastinya masih menunggu penetapan. Untuk program redistribusi, akan difokuskan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje dan dimulai pada awal Mei 2025.

“Program ini gratis, jadi sangat penting ada dukungan dan kerja sama dari masyarakat dan seluruh stakeholder agar bisa tepat sasaran,” tutup Sungatman.

Dengan pelaksanaan reforma agraria yang terencana dan partisipatif, Pemkab Kaur berharap dapat menciptakan keadilan agraria sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat berbasis tanah dan sumber daya loka

Sumber: Mitra Humas