Oknum PNS di Rejang Lebong Diduga Terlibat Judi, Inspektorat Diminta Selidiki

Oknum PNS di Rejang Lebong Diduga Terlibat Judi. (foto: Yurnal/mediabengkulu.co)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong diduga terlibat dalam aktivitas judi kartu remi atau song di lingkungan tempat kerjanya.

Dugaan tersebut memicu keprihatinan publik dan desakan agar Inspektorat segera melakukan penyelidikan.

Menurut informasi yang diterima redaksi, aktivitas judi itu dilakukan di dalam ruangan Puskesmas bersama beberapa rekan kerja, dengan beberapa lembar uang terlihat di atas meja.

Hal ini dianggap mencoreng citra instansi kesehatan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Bukannya fokus melayani masyarakat, mereka malah sibuk membagikan kartu remi dengan uang di meja. Sangat disayangkan, karena PNS seharusnya menjadi teladan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada oknum PNS yang diduga terlibat, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

Namun, Oknum PNS tersebut, dikabarkan telah memberikan klarifikasi melalui seorang mantan pejabat Dinas Kesehatan Rejang Lebong.

Dalam klarifikasinya, bahwa oknum tersebut sudah diperiksa dan mendapat teguran tertulis dari Dinkes. Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Wakil Bupati Rejang Lebong.

“Untuk konfirmasi lebih lanjut, dia bilang silakan langsung ke Wabup. Dia tidak berani lagi bicara ke wartawan,” tulis mantan pejabat Dinkes tersebut melalui pesan WhatsApp, Kamis (1/5/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Dhendi Novianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim pembinaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tim pembinaan dari Dinkes sudah kami turunkan kemarin (30/4/2025),” ujar Dendi.

Namun, ia mengaku hingga saat ini belum menerima hasil laporan dari tim tersebut.

“Senin nanti saya tanyakan. Saat ini saya sedang fokus merawat anak yang sakit di rumah sakit,” tambahnya.

Sejumlah pihak kini mendesak agar Inspektorat segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

Jika terbukti bersalah, oknum PNS tersebut diminta untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi pegawai lainnya.

laporan: Yurnal // Editor: Helen