Kepahiang, mediaBengkulu.co – Pemerintah Desa Sinar Gunung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (30/4/2025) di Balai Desa Sinar Gunung.
Musyawarah ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan kesiapan program pembangunan desa.
Berbagai unsur hadir dalam pertemuan ini, antara lain Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa. Pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Tebat Karai, serta perwakilan masyarakat.
Peserta musyawarah membahas dan menyepakati sejumlah aspek teknis pembangunan. Seperti perencanaan anggaran, lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan, dan pembagian tugas antar pihak yang terlibat.
Kepala Desa Sinar Gunung, Azhari, menyampaikan bahwa pemerintah desa menetapkan dua program prioritas hasil musyawarah sebelumnya untuk tahun anggaran 2025.
Program pertama yaitu pembangunan jalan rabat beton sepanjang 216 meter, sedangkan program kedua berupa penanaman jagung seluas satu hektare sebagai bagian dari ketahanan pangan.
“Kegiatan ini tidak akan berjalan lancar tanpa dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Desa Sinar Gunung. Karena itu, saya mengajak semua warga untuk ikut memantau, mengawasi, dan merawat hasil pembangunan,” tegas Azhari.
Musyawarah pra pelaksanaan ini menunjukkan komitmen Desa Sinar Gunung dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dengan forum ini, pemerintah desa menargetkan proses pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Laporan: Syarif // Editor: Helen






