Oknum PNS Terlibat Judi, Inspektorat Rejang Lebong Mulai Bergerak

Gedung Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong. (foto: Yurnal/mediabengkulu.co)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co — Praktik judi yang diduga melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kini disorot tajam.

Inspektorat Rejang Lebong telah memulai penyelidikan internal dan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Inspektorat Rejang Lebong, Gusti Maria, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan sudah berjalan.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Belum bisa disampaikan hasilnya karena masih ada pihak-pihak lain yang harus kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Gusti menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menegakkan disiplin dan integritas ASN.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran serius seperti ini,” katanya.

Sumber internal menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan PNS ini bukan isapan jempol belaka.

Langkah cepat Inspektorat ini juga tak lepas dari instruksi langsung Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, yang meminta agar seluruh laporan pelanggaran disiplin ASN ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

“Kalau terbukti, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fikri, Kamis (1/5/2025) lalu.

Masyarakat kini menanti sejauh mana Inspektorat berani membuka tabir kasus ini secara transparan, dan apakah akan ada sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Di tengah sorotan publik terhadap integritas aparatur sipil negara, kasus ini bisa menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan etika birokrasi.

laporan: Yurnal // Editor: Helen