Bocah 10 Tahun di Bengkulu Melahirkan Anak, Ayah Kandung Jadi Tersangka 

Ilustrasi/Ist

Kaur, mediabengkulu.co – Kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Seorang bocah berusia 11 tahun menjadi korban tindakan keji yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya inisial IS (42).

Perbuatan keji itu dilakukan oleh IS sejak korban berusia 8 tahun, hingga korban melahirkan seorang bayi ketika usianya baru menginjak 10 tahun.

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah tante korban curiga melihat perubahan fisik pada keponakannya.

Setelah dilakukan interogasi, korban mengungkapkan bahwa tidak hanya ayah kandungnya, tetapi juga kakak tirinya turut menjadi pelaku.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko, mengatakan tindakan tersebut terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024 lalu.

Perasaan kesepian yang dialami oleh terduga pelaku setelah bercerai dengan istrinya menjadi motif perbuatan keji tersebut.

“Dugaan motif dari tindakan ini perasaan kesepian yang dialami pelaku setelah bercerai dengan istrinya pada tahun 2022,” kata AKBP Yuriko, Rabu (7/5/2025).

Saat ini terduga pelaku utama telah diamankan, sementara kakak tiri korban telah menjalani pernikahan siri dengan korban.

Pihak kepolisian saat ini tengah menunggu hasil tes DNA untuk memastikan siapa ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban.ll

“Kita tengah menunggu hasil tes DNA untuk memastikan siapa ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban,” terang AKBP Yuriko.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak serta tindakan tegas bagi para pelaku kekerasan.

Pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Laporan: Helen // Editor: Sony