Rejang Lebong,mediabengkulu.co – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, menerima 43 sertifikat aset pemerintah dari Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Rabu (14/5/2025).
Bupati Fikri menyampaikan apresiasi atas kinerja ATR/BPN Rejang Lebong yang telah membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan legalitas aset milik pemerintah daerah.
Dengan penyerahan ini, total 45 sertifikat aset telah diselesaikan oleh ATR/BPN, dua di antaranya sudah diterima sebelumnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima 43 sertifikat aset. Tahun ini, total 45 sertifikat sudah dibuat oleh ATR/BPN, dan dua sertifikat sudah diserahkan sebelumnya,” ungkap Fikri.
Ditambahkan Fikri, ATR/BPN Rejang Lebong telah berperan besar dalam menyelesaikan permasalahan legalitas aset pemerintah daerah. Sejak 2024, tercatat 626 aset telah disertifikasi, dan pada 2025, tambahan 45 sertifikat kembali diserahkan.
“Saat ini yang masih menjadi PR kita bersama yaitu 68 aset milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat. Harapan kita, hal bisa segera dituntaskan oleh ATR/BPN dalam waktu dekat ini,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada ATR/BPN atas kontribusinya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Berdasarkan data yang disampaikan, pada tahun 2023 BPHTB menyumbang PAD sebesar Rp1,9 miliar, meningkat menjadi Rp2,2 miliar dan pada tahun 2024 dan hingga Mei 2025 telah mencapai Rp565 juta.
“Ini merupakan kontribusi yang sangat baik bagi kita dalam hal peningkatan PAD,” kata Bupati.
Kepala ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, menyatakan pihaknya siap bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset.
Saat ini, ada 68 aset yang masih dalam proses sertifikasi, termasuk kawasan PT Agro Tea dan Kawasan Wisata Danau Mas Harun Bastari di Kecamatan Selupu Rejang.
Tarmizi berharap proses sertifikasi dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala, sehingga sertifikat dapat segera diterbitkan.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala dan dalam waktu dekat bisa segera diterbit sertifikatnya” pungkas Tarmizi.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen
Pemkab Rejang Lebong Terima 43 Sertifikat Aset dari ATR/BPN






