Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polres Rejang Lebong menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Nala 2025 dan penanganan tindak pidana narkotika di Selasar Gedung Utama Polres Rejang Lebong, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Tekat Parmo, Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, KBO Reskrim IPTU Hendricus, KBO Narkoba IPTU Medi Azwar, serta para jurnalis dari media cetak, elektronik, dan online, baik lokal maupun nasional.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menyampaikan Operasi Pekat Nala yang dilaksanakan selama 15 hari berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan penyitaan ratusan barang bukti.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan minuman keras, narkotika, dan sejumlah barang lainnya yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana,” ujar AKP Sinar Simanjuntak.
Ia menjelaskan, operasi melibatkan 28 personel yang tergabung dalam empat satuan tugas, yaitu Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops.
Hasil operasi menunjukkan capaian target 100 persen dengan pengungkapan mencakup 21 tersangka, 267 barang bukti, serta penindakan di 45 lokasi dan 38 kegiatan.
“Seluruh barang bukti telah diamankan. Beberapa di antaranya diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi Pekat Nala diharapkan mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen
Operasi Pekat Nala 2025, Polres Rejang Lebong Ungkap Berbagai Kasus dan Sita Ratusan Barang Bukti






