Terkait Kelangkaan BBM, Usin Ingatkan Pertamina: Rakyat Bisa Gugat Kerugian

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring (dok. ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan kelangkaan bahan bakar minyak yang terjadi di Provinsi Bengkulu, dinilai sebagai bentuk kelalaian manajemen distribusi oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Pasalnya, krisis ini dipandang bisa dicegah jika perusahaan segera melakukan mitigasi saat pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai mulai terjadi.

“Persoalan kelangkaan BBM di Bengkulu tidak akan terjadi, jika saja PT Pertamina Patra Niaga melakukan mitigasi sejak awal. Ketika pendangkalan pelabuhan mulai terdeteksi,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Usin, menilai narasi yang menyebutkan bahwa pendangkalan alur membuat Pertamina Patra Niaga merugi, karena harus mengeluarkan ongkos distribusi tambahan adalah hal yang tidak tepat disampaikan kepada publik.

“Justru akibat kelalaian mereka, rakyat yang dirugikan. Banyak usaha masyarakat terhenti karena langkanya BBM, dan harga eceran pun melonjak tajam. Apakah ini tidak diperhitungkan oleh korporasi yang memegang monopoli distribusi BBM dan diberi mandat oleh negara?” tegasnya.

Menurutnya, sebagai badan usaha milik negara yang mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin pasokan energi ke masyarakat, Pertamina dan anak perusahaannya tidak bisa berdalih merugi atas pelayanan publik yang terganggu.

Sebaliknya, masyarakat dinilai memiliki dasar hukum untuk menuntut kerugian akibat kelangkaan BBM ini.

“Masyarakat bisa menuntut kerugian melalui gugatan perdata atau class action terhadap PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM,” jelasnya.

Untuk mengatasi krisis yang tengah berlangsung, ia mengusulkan lima langkah strategis yang seharusnya segera dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga:

1. Percepatan distribusi BBM dengan menambah armada distribusi hingga 200 persen dari jumlah yang beroperasi sebelumnya. Misalnya, jika sebelumnya hanya 100 armada, maka kini harus ditambah menjadi 300 unit.

2. Konsinyasi dengan agen penyalur solar industry, guna membantu distribusi BBM di Bengkulu.

3. Penyaluran BBM nonsubsidi seperti Dexlite, Pertamina DEX, dan Pertamax melalui Pertashop untuk mengurai antrean panjang di SPBU.

4. Pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai secara cepat dengan melibatkan Forkopimda dan membentuk Satgas Pengawasan.

5. Pengawasan ketat terhadap SPBU yang menjual BBM subsidi agar tidak terjadi pembelian berulang oleh pihak yang sama.

Usin menegaskan, akar persoalan kelangkaan BBM di Bengkulu bukan pada kuota yang tidak mencukupi, melainkan pada lambannya distribusi akibat ketergantungan pasokan dari provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan, Jambi, dan Sumatera Barat.

“Percuma ditambah kuota 1.000 persen kalau distribusinya lambat. Masalahnya bukan pada jumlah, tapi kecepatan dan manajemen distribusi,” tandasnya. (hln)