Anggota DPRD Bengkulu Dampingi Mahasiswa PMII Unjuk Rasa Depan Kantor Gubernur

Anggota DPRD Bengkulu Dampingi Mahasiswa PMII Unjuk Rasa Depan Kantor Gubernur, Rabu (28/5/2025). (foto: Hln/mediabengkulu.co)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Provinsi Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/5/2025).

Mereka menyuarakan keresahan atas kelangkaan bahan bakar minyak dan kenaikan pajak daerah yang dinilai memberatkan masyarakat.

Demo dimulai dengan orasi di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, dan kemudian massa meminta anggota dewan untuk ikut aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu.

Anggota dewan yang hadir untuk mendampingi aksi tersebut, antara lain Wakil Ketua III DPRD Bengkulu Agus Riyadi dari partai Gerindra, Usin Abdisyah Putra Sembiring dari partai Hanura, Sulasmi Oktarina dari partai Nasdem, Susman Hadi dan Berlian Utama Harta dari partai Golkar, serta Sri Astuti dari partai PKS.

Ketua PKC PMII Bengkulu, Sandyya, mengatakan kelangkaan BBM bukan hanya soal antrean, tapi masalah ekonomi dan kesejahteraan.

“Kami menagih janji kampanye Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan yang berjanji akan menuntaskan masalah antrean BBM di Bengkulu dalam 100 hari kerja,” ujarnya.

Wakil Ketua III DPRD Bengkulu, Agus Riyadi, menyampaikan pihak dewan berusaha memfasilitasi mahasiswa, agar bisa bertemu langsung dengan Gubernur Bengkulu. Namun, karena kesibukan, Gubernur tidak dapat hadir.

“Kami mendampingi adik-adik mahasiswa dan mencoba memfasilitasi pertemuan dengan Pak Gubernur. Namun, beliau tidak bisa hadir karena kesibukan,” jelas Agus Riyadi.

Agus menegaskan, anggota dewan sepakat untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa, khususnya terkait opsen pajak daerah.

Sementara, Usin Sembiring, meminta mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara resmi, terutama terkait opsen pajak. Agar dapat ditindaklanjuti dalam perubahan peraturan daerah atau Perda.

“Terdapat dua opsi yang kami ajukan. Pertama, meminta Gubernur menggunakan Pasal 78 Perda, untuk penyesuaian pajak. Kedua, pada bulan Juni mendatang akan dilakukan pembahasan awal perubahan APBD terkait pajak dan retribusi daerah.” ungkapnya.

Usin juga mengajak organisasi mahasiswa dan masyarakat untuk aktif mengusulkan berapa persen pengurangan pajak yang diinginkan, khususnya untuk Pajak PKB dan BPNKB.

“Kami DPRD bersikap solutif, dan perubahan Perda ini sudah diagendakan pada masa persidangan kedua. Kami berharap aspirasi masyarakat bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

Aksi mahasiswa ini, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk menampung keluhan publik serta merumuskan solusi yang tepat bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu. (hln)